0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

FGD Akselerasi Peningkatan Capaian Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Admin dispmd | 26 Agustus 2024 | 50 kali

Singaraja, 26 Agustus 2024 – Fungsional PSM Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Ir. Ni Putu Yasmini, hadir dalam acara Akselerasi Peningkatan Capaian Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 26 Agustus 2024.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, serta beberapa camat, koordinator PKB/PLKB, perwakilan puskesmas, Forum Perbekel, dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Diskusi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Tim dari Provinsi Bali dan narasumber Diah Pradnyadewi, S.Km., yang juga merupakan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Buleleng.


Dalam pertemuan ini, dr. Adi, perwakilan dari Tim Provinsi Bali, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penanganan stunting di desa, khususnya terkait intervensi terhadap penduduk pendatang. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi percepatan penurunan stunting tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, telah disampaikan permohonan klarifikasi kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa terkait pasal 67 ayat 2 huruf (e) mengenai pengertian masyarakat setempat. Saat ini, hasil keputusan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pusat.


Sementara itu, Tim Ahli PMD Kabupaten Buleleng menjelaskan kondisi pelaksanaan posyandu terhadap penduduk non permanen. Disebutkan bahwa desa tidak memiliki data sasaran penduduk non permanen, tidak menganggarkan biaya posyandu untuk penduduk non permanen, namun tetap melayani mereka di posyandu meskipun tidak dapat memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).


Acara ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Buleleng, dengan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas program-program yang telah berjalan.