0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Tingkatkan PADesa Melalui Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga, PMD Buleleng Hadiri Rapat Persiapan

Admin dispmd | 26 Januari 2026 | 55 kali

Buleleng, 26 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Persiapan Peningkatan Kerja Sama Desa Dengan Pihak Ketiga yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Jalan D.I Panjaitan Nomor 5 Denpasar.

 

Kegiatan rapat digelar dalam rangka upaya meningkatkan PADesa melalui kerja sama desa dengan pihak ketiga serta di hadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, TAPM Provinsi Bali, Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, dan Ketua Forum Bumdes Provinsi Bali. Dalam kegiatan ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM) Ahli Muda, Ngurah Putu Adnyana, S.E., berserta dengan staf Bidang Penataan Kerjasama Desa.

 

Rapat di buka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Luh Gita Andari, S.E.Ak., serta di sampaikan bahwa tugas dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah senantiasa melakukan koordinasi, pembiaan, dan pengawasan terkait dengan pelaksanaan Kerjasama Antar Desa maupun Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga.

 

Kegiatan rapat kemudian di lanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM) Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Gede Eka Antara, S.T., M.Si. Dalam penyampaiannya terdapat beberapa hal yang ia sampaikan yakni sinkronisasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketika, persiapan pelaksanaan sosialisasi peningkatan kerja sama desa dengan pihak ketiga yang akan dilaksanakan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta pelaksanaan persiapan pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi peningkatan kerja sama desa dengan pihak ketiga.

 

Dalam kegiatan rapat ini juga di sampaikan praktek pelaksanaan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga oleh TAPM Provinsi Bali, Dewa Dharma Setiawan. Sesi akhir dari kegiatan rapat dilanjutkan dengan penyampaian progres serta kendala yang dihadapi oleh masing masing Dinas PMD Kabupaten/Kota dalam fasilitasi pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga.

 

Melalui rapat yang di gelar ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap dapat tercapainya peningkatan PADesa melalui kerja sama desa dengan pihak ketiga. Dengan pelaksanaan kerja sama yang didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan yang sah bagi keuangan desa.