Buleleng, 26 Januari 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat
Persiapan Peningkatan Kerja Sama Desa Dengan Pihak Ketiga yang digelar oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil)
Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026 yang
bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Jalan D.I
Panjaitan Nomor 5 Denpasar.
Kegiatan rapat digelar dalam
rangka upaya meningkatkan PADesa melalui kerja sama desa dengan pihak ketiga
serta di hadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tingkat
Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, TAPM Provinsi Bali, Ketua Forum Perbekel Provinsi
Bali, dan Ketua Forum Bumdes Provinsi Bali. Dalam kegiatan ini Dinas PMD
Kabupaten Buleleng diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM)
Ahli Muda, Ngurah Putu Adnyana, S.E., berserta dengan staf Bidang Penataan
Kerjasama Desa.
Rapat di buka oleh Kepala Bidang
Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Luh Gita Andari,
S.E.Ak., serta di sampaikan bahwa tugas dari Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota adalah senantiasa melakukan koordinasi, pembiaan, dan pengawasan
terkait dengan pelaksanaan Kerjasama Antar Desa maupun Kerjasama Desa Dengan
Pihak Ketiga.
Kegiatan rapat kemudian di
lanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penggerak Swadaya
Masyarakat (FPSM) Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Gede Eka Antara, S.T.,
M.Si. Dalam penyampaiannya terdapat beberapa hal yang ia sampaikan yakni
sinkronisasi pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kerjasama Desa Dengan Pihak
Ketika, persiapan pelaksanaan sosialisasi peningkatan kerja sama desa dengan
pihak ketiga yang akan dilaksanakan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali,
serta pelaksanaan persiapan pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi
peningkatan kerja sama desa dengan pihak ketiga.
Dalam kegiatan rapat ini juga di
sampaikan praktek pelaksanaan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga oleh TAPM
Provinsi Bali, Dewa Dharma Setiawan. Sesi akhir dari kegiatan rapat dilanjutkan
dengan penyampaian progres serta kendala yang dihadapi oleh masing masing Dinas
PMD Kabupaten/Kota dalam fasilitasi pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama
Desa Dengan Pihak Ketiga.
Melalui rapat yang di gelar ini,
Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap dapat tercapainya peningkatan PADesa
melalui kerja sama desa dengan pihak ketiga. Dengan pelaksanaan kerja sama yang
didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, transparansi, dan kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan dapat meningkatkan
sumber-sumber pendapatan yang sah bagi keuangan desa.