Buleleng 14 Januari 2026 – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melaksanakan pertemuan perkenalan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ) pada Rabu, 14 Januari 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh
Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, S.T, dan
dihadiri oleh PPTK, Bendahara, serta pembuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
dari Sekretariat dan masing-masing bidang di lingkup Dinas PMD Kabupaten
Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkenalkan pejabat pengadaan yang baru untuk Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam
pelaksanaan tugas di tahun 2026 yakni Putu Dewi Winasari, S.H, yang
menggantikan pejabat pengadaan sebelumnya, Made Sudiastawa. Kegiatan ini pula
sebagai langkah untuk menyamakan persepsi terkait tugas, fungsi, dan tanggung
jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi.
Setelah dilakukan perkenalan, Winasari
sebagai P2BJ yang baru, menyampaikan terkait mekanisme pengadaan barang dan
jasa melalui Katalog Ektronik Versi 6,
serta dalam kesempatan yang sama pejabat pengadaan Winasari menyampaikan bahwa
dalam proses pengadaan nantinya, dokumen persiapan, seperti nota dinas dan DPP,
harus diterima oleh P2BJ setidaknya 3 hari sebelumnya. Setelah penyampaian selesai
kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara P2BJ yang
baru dengan pengguna jasa P2BJ yang hadir dalam kegiatan.
Melalui kegiatan pertemuan perkenalan
ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Pejabat Pengadaan Barang dan
Jasa dengan seluruh perangkat kerja melalui koordinasi dan komunikasi yang baik,
mengingat peran Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa sangat strategis dalam
menjamin pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga pelaksanaan kegiatan pengadaan
pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng dapat berjalan sesuai dengan prinsip
efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.