0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMDPPKB Buleleng Hadiri Musrenbang Kecamatan Busungbiu

Admin dispmd | 11 Februari 2026 | 57 kali

Buleleng, 11 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Busungbiu yang berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu.

 

Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam kesempatan ini diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Ngurah Putu Adnyana, didampingi staf perencanaan, Pande Wijaya dan Hendra Yudhapratama.

 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Camat Busungbiu, Kapolsek Busungbiu dan Danramil Busungbiu. Turut hadir perwakilan masing-masing SKPD beserta para Perbekel/perwakilan seluruh desa di Kecamatan Busungbiu.

 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Camat Busungbiu, dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Bappeda, Komang Audi Berawijaya, SE., M.Si. Dalam arahannya Kepala Bappeda menekankan terkait prioritas pembangunan yang mengangkat tema "Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat". Beliau juga menyampaikan terkait skema pembagian pagu indikatif, yakni dengan skema arisan dan bagi rata. Untuk skema arisan, nantinya pagu indikatif akan dibagikan kepada 5 desa terpilih, sehingga dalam 3 tahun semua desa bisa mendapat pagu lebih besar, sehingga usulan kegiatan di desa bisa dilaksanakan secara optimal.

 

Selanjutnya penyampaian dan diskusi mengenai 3 usulan prioritas dari masing-masing desa. Setelah diskusi dilakukan voting oleh masing-masing Perbekel untuk menentukan skema pembagian pagu indikatif, dan dari hasil voting disetujui pagu akan dibagi rata kesemua desa.  Dalam musrenbang kali ini Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng tidak memperoleh prioritas usulan yang disampaikan oleh desa.

 

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan dapat menghimpun dan menyelaraskan aspirasi serta kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan daerah. Sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kondisi serta potensi wilayah.