Buleleng, 3 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh staf Bidang Pemerintahan Desa, Kadek Sadnyana, S.Sos., menghadiri Musyawarah Desa yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Artha Murti. Kegiatan tersebut berlangsung di Wantilan Pura Dewa Gde Patih Desa Adat Anturan.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Buleleng yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Perbekel Anturan, perangkat desa, pendamping desa, serta direktur, badan pengawas, dan pengurus BUMDes Artha Murti. Selain itu, juga hadir Babinkantibnas, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua PKK, dan nasabah BUMDes.
Dalam forum tersebut, Direktur BUMDes Artha Murti melaporkan hasil usaha yang dicapai selama satu tahun terakhir. Meskipun terdapat penurunan pendapatan asli desa (PAD) yang disampaikan kepada pemerintah desa, BUMDes Artha Murti berkomitmen untuk fokus pada pengelolaan unit usaha yang telah ada.
Berdasarkan Kepmendes No 3 Tahun 2025, BUMDes Artha Murti juga berencana untuk menambah unit usaha, khususnya di bidang Ketahanan Pangan di sektor pertanian, guna mendukung program swasembada pangan. Selain itu, akan ada penambahan pengelolaan unit usaha Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Anturan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja BUMDes dan merencanakan langkah-langkah strategis demi kemajuan ekonomi desa.