0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Kabupaten Buleleng Gelar Peningkatan Kapasitas LPM untuk Penguatan Pembangunan Partisipatif

Admin dispmd | 13 November 2024 | 46 kali

Buleleng, 13 November 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024. Bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai hari ini, Rabu (13/11), hingga Kamis (14/11), dengan peserta dari 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini mengundang satu orang pengurus LPM dari setiap desa/kelurahan serta satu orang perwakilan dari kecamatan. Pada hari pertama, sebanyak 77 pengurus LPM dari lima kecamatan hadir untuk mengikuti pelatihan. Kabid LKDA-UEM, Ni Made Banu Deviati, membuka acara ini mewakili Plt. Kepala Dinas PMD.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran LPM dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif, guna mendukung penyelenggaraan pembangunan yang partisipatif di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, acara ini juga fokus pada penguatan kelembagaan LPM melalui penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) di tingkat desa/kelurahan.


Dua narasumber utama mengisi sesi pelatihan ini, yakni Dewa Nyoman Suarjana Putra, selaku Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dari Dinas PMD, yang menyampaikan materi tentang penguatan kelembagaan LPM dalam mendukung pembangunan partisipatif. Narasumber selanjutnya yakni Wayan Wetini, selaku Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten, yang memberikan materi tentang peran kelembagaan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan desa.


Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan. Selain itu, peserta juga menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang akan dijalankan oleh masing-masing LPM bersama pemerintah desa/kelurahan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di desa.


Melalui kegiatan ini, diharapkan LPM dapat berperan lebih aktif dalam memfasilitasi pembangunan yang berkelanjutan di desa dan kelurahan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah setempat demi tercapainya pembangunan yang efektif dan partisipatif.