Buleleng, 6 November 2025 - Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Tim Pembina dan Kader Posyandu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Subuk. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Sekretaris Kecamatan Busungbiu, Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Subuk, Sekretaris Desa Subuk, serta para kader Posyandu Desa Subuk.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Subuk, Komang Surya Ari Darma, yang sekaligus membacakan sambutan Perbekel Desa Subuk. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ny. Hermawati Supriatna, Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Sebagai narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, memaparkan materi mengenai Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal). Dalam paparannya, dijelaskan bahwa Posyandu kini diperluas menjadi enam bidang layanan, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tramtibumlinmas).
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni Komang Pariwisadi, memberikan materi mengenai Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer), yang menekankan pentingnya integrasi berbagai layanan dasar untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan terpadu di masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti secara antusias oleh para peserta. Beberapa isu yang mengemuka dalam diskusi antara lain terkait batas usia kader Posyandu, peningkatan kesejahteraan kader, tambahan insentif untuk kunjungan rumah, serta peningkatan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa belum terdapat regulasi yang membatasi usia kader, sehingga kader dapat terus berpartisipasi selama masih bersedia dan mampu menjalankan tugasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Desa Subuk berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan kader melalui peningkatan insentif dan pemberian tambahan insentif bagi kader yang melakukan kunjungan rumah.
Pelatihan ditutup dengan simulasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM oleh para kader Posyandu Desa Subuk yang dibimbing langsung oleh para narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan kader Posyandu dapat lebih memahami dan mengimplementasikan konsep Posyandu terpadu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.