Buleleng, 23 September 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, dilaksanakan kegiatan Launching SIAGAKU (Sidang di Luar Gedung dan Layanan Administrasi Kependudukan Terpadu) serta BERAKSI (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi). Pada kesempatan ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubbag Umum, Made Desi Widiarsini, S.E.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, serta dihadiri Sekda Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Kepala Dinas Dukcapil, dan seluruh perwakilan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Hal inilah yang melahirkan inovasi SIAGAKU dan BERAKSI. SIAGAKU memberikan layanan administrasi singkat seperti pengesahan perkawinan, dispensasi perkawinan, hingga perubahan nama, sedangkan BERAKSI merupakan pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan dokumen kependudukan secara langsung.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja menegaskan bahwa kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas. Inovasi BERAKSI lahir dari kebutuhan masyarakat yang masih banyak belum memahami pentingnya dokumen kependudukan, khususnya terkait akta perkawinan dan akta kelahiran. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat Buleleng lebih mudah mendapatkan akses pelayanan, terutama untuk kasus dispensasi pernikahan, perubahan nama, hingga penyelesaian permasalahan kependudukan lainnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) Award Tahun 2025 kepada desa-desa yang berhasil melaksanakan gerakan sadar administrasi kependudukan, yakni Desa Dapdap Putih, Tukad Sumaga, Pancasari, dan Menyali.
Acara kemudian ditutup dengan sambutan Bupati Buleleng sekaligus peresmian launching inovasi SIAGAKU dan BERAKSI sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.