0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Hadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Pejarakan

Admin dispmd | 18 Desember 2025 | 45 kali

Buleleng, 18 Desember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang dilaksanakan di Aula Rapat Lantai II Kantor Perbekel Desa Pejarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadek Sadnyana, Luh Wartami, dan Wayan Muliasa sebagai narasumber dari Dinas PMD.


Pelatihan diikuti oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur, Kelian Banjar Dinas, serta staf Desa Pejarakan. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Pejarakan dan dilanjutkan dengan pengantar oleh Kadek Sadnyana yang sekaligus bertindak sebagai moderator.


Materi pertama disampaikan oleh Luh Wartami selaku Penelaah Teknis Kebijakan, yang membahas tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, serta ketentuan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016. Selanjutnya, Wayan Muliasa memaparkan materi terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa di desa sesuai Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 77 Tahun 2020, serta implementasi Aplikasi Siskeudes bagi Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2026.


Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber, kemudian ditutup oleh Sekretaris Desa Pejarakan. Melalui pelatihan ini, diharapkan perangkat desa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa serta pengelolaan keuangan desa guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.