0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Gelar FGD Manajemen Risiko untuk Tingkatkan Tata Kelola yang Baik

Admin dispmd | 28 Agustus 2025 | 37 kali

Buleleng, 28 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait manajemen risiko yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas PMD. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Dinas PMD yang juga Kabid Pemdes, Madong Hartono, dan diikuti oleh Kasubbag Umum, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), serta staf dari masing-masing bidang.


FGD ini membahas pentingnya penerapan manajemen risiko dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Beberapa poin utama yang dihasilkan antara lain:

1. Manajemen risiko dipahami sebagai upaya mengelola potensi ketidakpastian yang dapat berdampak negatif terhadap pencapaian sasaran, dengan tujuan meminimalkan kerugian dan memaksimalkan peluang yang ada.

2. Struktur manajemen risiko di lingkungan Dinas PMD mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.

3. Risiko pada Dinas PMD dapat diidentifikasi mulai dari tujuan, sasaran, program, dan kegiatan, termasuk identifikasi terhadap potensi risiko fraud.


Melalui kegiatan ini, Dinas PMD berkomitmen untuk memperkuat kapasitas internal dalam penerapan manajemen risiko, sehingga setiap program dan kegiatan dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip good governance.