0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Kabupaten Buleleng Ikuti Bimtek Manajemen Risiko Kecurangan

Admin dispmd | 30 Oktober 2024 | 51 kali

Buleleng, 30 Oktober 2024 - Kasubag Umum Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Desi Widiarsini, S.E., bersama staf, Ni Kadek Heny Suriyani, S.E., menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Kecurangan yang diselenggarakan bagi seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng ini dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, yang dalam pembukaannya menekankan pentingnya identifikasi dan penyusunan risiko yang dapat menghambat pencapaian target organisasi. Harapannya, dengan mengelola risiko kecurangan secara komprehensif, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian dapat direncanakan dengan baik.


Pada sesi utama, Bapak Tukirin dari BPKP menyampaikan bahwa tanggung jawab Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terletak pada manajemen perangkat daerah, bukan Inspektorat atau BPKP. Institusi diharapkan memiliki tiga garis pertahanan dalam pencegahan risiko:

1. Garis pertama mencakup pengendalian manajemen dan pengendalian internal.

2. Garis kedua mencakup pengendalian keuangan, keamanan, manajemen risiko, kualitas, inspeksi, dan kepatuhan.

3. Garis ketiga adalah audit internal oleh Inspektorat.

Jika ketiga garis ini tidak cukup, maka peran pengawas eksternal, seperti BPK, KPK, kepolisian, atau kejaksaan, diperlukan.


Bapak Simpen menyampaikan materi tentang Fraud Risk Assessment (FRA), yang berfokus pada identifikasi risiko kecurangan baik internal maupun eksternal, sebagai bagian penting dari manajemen risiko kecurangan. FRA membantu pimpinan organisasi mengidentifikasi dan menangani risiko dalam proses bisnis untuk memastikan tujuan pengendalian intern dapat tercapai.


Materi terakhir disampaikan oleh Bapak Syamsir, yang menguraikan bahwa kecurangan (fraud) adalah tindakan ilegal yang didorong oleh motivasi (pressure), pembenaran (rationalization), dan kesempatan (opportunity). Beliau juga menjelaskan respons terhadap risiko kecurangan, termasuk menghindari, memindahkan, mengurangi melalui mitigasi, atau menerima risiko tersebut.


Dengan mengikuti Bimtek ini, masing-masing SKPD di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan risiko kecurangan secara komprehensif, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.