Buleleng, 5 November 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan pendampingan implementasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 Online pada Selasa, 5 November 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi desa-desa yang sebelumnya tidak dapat mengikuti pendampingan pada periode pelaksanaan dari tanggal 18 hingga 31 Oktober 2024.
Pendampingan kali ini dipandu oleh Staf Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Kadek Sadnyana, bersama tim dari Bidang Pemdes yang memberikan arahan langsung mengenai penerapan sistem Sipades 3.0 Online. Desa-desa yang hadir antara lain Desa Umeanyar, Pedawa, Panji Anom, Anturan, Sari Mekar, Galungan, Kerobokan, dan Bungkulan. Peserta terlihat antusias mengikuti arahan dari tim pendamping, yang berharap sistem ini dapat diterapkan secara efektif untuk mendukung pengelolaan aset desa yang lebih profesional dan transparan.
Sipades 3.0 merupakan pembaruan dari Sipades 2.0, yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 1 Agustus 2024. Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 ini dirancang untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengelolaan aset desa melalui sistem berbasis digital. Pembaruan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yang mengutamakan tata kelola aset desa yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung upaya digitalisasi pemerintahan desa di seluruh Indonesia.