0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pendampingan Pendaftaran BUM Desa Tirta Mandara di Desa Sumberkima

Admin dispmd | 20 November 2024 | 31 kali

Buleleng, 20 November 2024 – Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemdes, Madong Hartono, S.Pd., bersama dengan staf, melaksanakan pendampingan pendaftaran BUM Desa berbadan hukum pada Rabu, 20 November 2024, di Kantor Perbekel Desa Sumberkima.


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, perangkat desa, anggota BPD, serta Direktur dan staf BUM Desa Tirta Mandara. Agenda ini bertujuan membantu proses legalitas BUM Desa sesuai PP No. 11 Tahun 2021, yang mewajibkan BUM Desa berbadan hukum untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha.


Dalam pendampingan, disampaikan materi tentang tahapan dan persyaratan pendaftaran badan hukum. Diskusi juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi BUM Desa Tirta Mandara, seperti permasalahan administrasi dan teknis yang menghambat kelancaran operasional serta pendaftaran badan hukumnya.


Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses legalitas dan meningkatkan peran BUM Desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberkima.