0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Terima Kunjungan Monev Pengelolaan Website dari Dinas Kominfosanti Buleleng

Admin dispmd | 02 Desember 2025 | 74 kali

Buleleng, 2 Desember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan website dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan website resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025.


Tim monev Kominfosanti yang terdiri dari Operator Layanan Operasional, I Gede Arya Dana, dan Penata Layanan Operasional, Putu Ivan Aryama Atmaja, serta beberapa mahasiswa magang, diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas PMD, I Rai Gede Arisudana, yang turut didampingi Pengolah Data dan Informasi, I Kd. Hendra Yudhapratama, selaku pengelola website Dinas PMD. Proses monev berlangsung di Ruangan Umum Dinas PMD.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek pengelolaan website Dinas PMD. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait keaktifan pembaruan konten, termasuk frekuensi dan konsistensi update. Selain itu, tim juga mengevaluasi pemutakhiran informasi pada menu profil dinas seperti sambutan dan profil Kepala Dinas, serta kelengkapan slider, video, dan album foto yang ditampilkan di halaman website. Penanganan pengaduan, kritik, dan saran turut menjadi bagian dari evaluasi. Hingga saat ini, pengaduan belum pernah diterima melalui website dan masih disampaikan melalui email atau media sosial.


Pada kesempatan tersebut, tim monev juga menyoroti penggunaan email resmi dinas, dispmd@bulelengkab.go.id, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dinas PMD selama ini lebih sering menggunakan akun gmail pmdbuleleng@gmail.com untuk kebutuhan kedinasan. Dinas Kominfosanti berharap agar pemanfaatan email resmi pemerintah dapat ditingkatkan ke depannya.


Aspek lain yang menjadi perhatian adalah ketersediaan SOP pengelolaan website, yang saat ini masih belum ada di Dinas PMD. Tim monev memberikan arahan bahwa seluruh konten yang diunggah wajib melalui proses verifikasi dan persetujuan pimpinan. Prosedur ini telah diterapkan oleh Dinas PMD, di mana publikasi konten website dan media sosial selalu mendapatkan persetujuan dari kepala bidang atau pejabat terkait.


Terkait pelaporan pengelolaan website, Dinas PMD juga diingatkan untuk menyampaikan laporan rutin melalui e-surat, mengingat kelengkapan pelaporan menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian lomba pengelolaan website.


Secara keseluruhan, tim monev menilai bahwa pembaruan konten website Dinas PMD telah berjalan baik dan konsisten. Meski demikian, peningkatan masih diperlukan, terutama dalam hal pelaporan berkala agar pengelolaan website sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Kegiatan monev diakhiri dengan sesi diskusi bersama di Ruang Sekretaris Dinas PMD, membahas langkah-langkah tindak lanjut serta penguatan koordinasi dalam pengelolaan website ke depan.