Buleleng, 27 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu.
Dalam kegiatan ini, Dinas PMD Buleleng diwakili oleh Nyoman Suardana, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, bersama tim. Hadir pula Perbekel Sepang Kelod, staf dari Kecamatan Busungbiu, serta undangan lainnya.
Fokus pembinaan meliputi monitoring administrasi pemerintahan desa dan administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di penghujung kegiatan, tim evaluasi menyampaikan catatan terkait beberapa kekurangan data administrasi yang perlu segera dilengkapi.
Dinas PMD menegaskan bahwa upaya pembinaan ini bertujuan untuk mendorong Desa Sepang Kelod dapat memenuhi kelengkapan data administrasi secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan efektif demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.