Buleleng, 12 Februari 2026 –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukasada yang berlangsung pada
Kamis, 12 Februari 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Sukasada.
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh
Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Bappeda
Kabupaten Buleleng, Plt. Camat Sukasada, Kapolsek Sukasada, Danramil Sukasada,
perwakilan perangkat daerah, serta para Perbekel dan perwakilan seluruh desa
dan kelurahan se-Kecamatan Sukasada. Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng pada
kegiatan ini diwakili oleh Staf Perencanaan, yakni Kadek Heny Suryani, Made
Venthy Hendrawati, dan Komang Sukatama.
Acara dibuka dengan sambutan oleh
Plt. Camat Sukasada, I Komang Budiarsana, SE., yang dalam sambutannya
menekankan pentingnya sinergi perencanaan pembangunan dengan mengangkat tema
“Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan
Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.” Dalam kesempatan ini pula Plt. Camat
Budiarsa, menyampaikan skema pembagian Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK)
Sukasada yang telah disepakati untuk dibagi secara merata kepada desa dan
kelurahan di lingkup Kecamatan Sukasada.
Perwakilan Badan Perencanaan
Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng dalam kesempatan ini menyampaikan arahan
bahwa usulan kegiatan yang dibahas dalam Musrenbang merupakan usulan yang telah
diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga diharapkan
seluruh usulan yang disampaikan telah melalui tahapan perencanaan yang
terintegrasi dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan
dengan penyampaian dan diskusi usulan prioritas dari masing-masing desa dan kelurahan
di Kecamatan Sukasada. Pada sesi penyampaian dan diskusi ini, tidak terdapat
usulan prioritas dari desa dan kelurahan yang menjadi kewenangan Dinas PMDPPKB
Kabupaten Buleleng.
Melalui pelaksanaan Musrenbang
Kecamatan Sukasada ini, diharapkan terwujud sinergi perencanaan pembangunan
antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa/kelurahan dalam rangka mendukung
peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendorong pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.