Buleleng, 7 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Kegiatan ini diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Nyoman Suardana, beserta tim dari Dinas PMD.
Bertempat di Kantor Perbekel Banjar, kegiatan ini turut dihadiri oleh Perbekel Banjar, staf dari Kecamatan Banjar, Ketua BPD, serta sejumlah undangan lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah membahas rencana dan evaluasi penyertaan modal Dana Desa sebesar 20% ke BUMDesa sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan desa.
Dalam diskusi terungkap bahwa rencana ketahanan pangan Desa Banjar akan difokuskan pada kegiatan penanaman jagung dan padi. Namun, pelaksanaan program ini masih menghadapi kendala karena BUMDesa Banjar saat ini belum berbadan hukum. Permasalahan internal ini menyebabkan penyertaan modal yang telah dialokasikan belum dapat digunakan secara optimal.
Pemerintah desa bersama tim dari Dinas PMD pun membahas rencana tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses legalisasi BUMDesa agar dapat segera menjalankan program ketahanan pangan dengan efektif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendorong penguatan ekonomi desa dan kemandirian pangan melalui peran strategis BUMDesa sebagai lembaga ekonomi desa.