Buleleng, 11 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) X PKK Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh TP PKK Pusat secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran TP PKK Kabupaten Buleleng yang terdiri atas Sekretaris, Made Hermawati Diah Pertiwi; Bendahara, Ni Ketut Ariattini; Wakil Ketua Pokja I, Nyoman Elmi Suriadi; Wakil Ketua Pokja III, Ni Putu Yasmini; serta Staf Kesekretariatan, Nyoman Leoni Widiantari.
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan hasil RAKERNAS X PKK Tahun 2025 di seluruh daerah, mulai dari tingkat pusat hingga dasawisma.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber dari TP PKK Pusat menyampaikan tiga materi pokok yang menjadi pedoman pelaksanaan program kerja lima tahun ke depan.
Materi pertama membahas Kebijakan Umum dan Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK (Buku III), yang meliputi regulasi, kelembagaan, pengelolaan gerakan, identitas kelembagaan (atribut) PKK, serta administrasi PKK. Materi ini disampaikan oleh Sekretaris II, Meydy D.S. Malonda, S.STP., dan Sekretaris IV, drg. Linda Sutarjo.
Materi kedua membahas Perencanaan dan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, mencakup Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025-2029 (Buku I), strategi gerakan PKK (Buku II), serta perencanaan program dan anggaran. Paparan ini disampaikan oleh Sekretaris I, Rahmania Lufitasari, S.S., M.Si.
Sementara materi ketiga berfokus pada Pelaporan, Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi yang dijelaskan oleh Sekretaris III, Mey Rany Wahida Utami, S.STP., MM.
Melalui sosialisasi ini, TP PKK Kabupaten Buleleng diharapkan dapat mengimplementasikan hasil RAKERNAS dengan pemahaman yang seragam, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke dasawisma. Dengan demikian, program kerja PKK selama lima tahun ke depan (2025–2029) dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.