0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pelatihan Kader Posyandu 6 SPM Digelar di Desa Kalisada

Admin dispmd | 24 Desember 2025 | 31 kali

Buleleng, 24 Desember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) menghadiri kegiatan Pelatihan Kader Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan di Kantor Desa Kalisada, Kecamatan Seririt. Pada kegiatan tersebut, Dinas PMD diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, yang hadir sebagai narasumber.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kader Posyandu Desa Kalisada serta turut dihadiri oleh Perbekel Desa Kalisada beserta perangkat desa. Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Perbekel Desa Kalisada, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Dinas PMD.


Dalam pemaparannya, Dewa Nyoman Suarjana Putra menjelaskan konsep Posyandu 6 SPM sebagai bentuk transformasi posyandu dengan perluasan cakupan layanan menjadi enam bidang pelayanan dasar. Materi yang disampaikan meliputi tugas pokok kader dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM, langkah-langkah pelaksanaan kegiatan, serta penguatan administrasi posyandu dan mekanisme pelaporan kegiatan melalui aplikasi Si Angsa (Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat dan Aparatur Desa).


Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM yang diperagakan oleh Kader Posyandu Desa Kalisada dengan pendampingan narasumber, serta sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman peserta.


Melalui kegiatan ini disimpulkan bahwa transformasi Posyandu bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan perluasan fungsi untuk memastikan seluruh masyarakat desa memperoleh enam layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi dan kerja sama lintas sektor agar pelaksanaan Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal di tingkat desa.