0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Pengastulan Tekankan Penguatan Peran Perangkat Desa dan Kelembagaan

Admin dispmd | 09 Juli 2025 | 45 kali

Buleleng, 8 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Madong Hartono, bersama staf, dan berlangsung di Aula Kantor Perbekel Pengastulan.


Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt beserta staf, Penjabat (PJ) Perbekel Pengastulan, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta Direktur dan pengurus BUMDesa.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh sambutan dari PJ Perbekel Pengastulan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kabid Pemdes. Dalam arahannya, Madong Hartono menyampaikan beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menjelaskan mengenai kedudukan PJ Perbekel, serta menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Perbekel masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.


Selain itu, disampaikan pula bahwa penjaringan dan penyaringan perangkat desa harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kabid Pemdes juga menekankan pentingnya optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat desa serta kelembagaan desa, agar mampu menjalankan peran secara maksimal dan menjaga nama baik desa.


Tak kalah penting, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi sorotan. BPD diharapkan dapat berfungsi sebagai penyalur aspirasi dan penyebar informasi kepada masyarakat desa, sehingga persoalan-persoalan desa dapat diselesaikan secara internal. Sementara itu, BUMDesa juga diharapkan dapat berkontribusi lebih dalam mendukung program ketahanan pangan dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa. Pengurus BUMDesa diimbau untuk menyiapkan analisis kelayakan usaha sebagai dasar dalam mengembangkan unit usaha demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).


Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa dan kelembagaan di Desa Pengastulan dapat semakin solid dan profesional dalam menjalankan perannya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan akuntabel.