0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Buleleng Berikan Pembinaan Posyandu 6 SPM di Desa Mayong

Admin dispmd | 08 Desember 2025 | 45 kali

Buleleng, 8 Desember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) memberikan pendampingan langsung kepada kader Posyandu di tingkat desa. Hal ini diwujudkan dengan kehadiran narasumber dari Dinas PMD pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader terkait Posyandu Era Baru dalam Layanan 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Senin (8/12).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Mayong ini dihadiri oleh Sekretaris I Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng beserta tim, Ketua TP Posyandu Kecamatan Seririt, Ketua TP Posyandu Desa Mayong Ny. Widarmi Astawa, Perbekel Mayong, serta seluruh Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) setempat. Dinas PMD diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, yang bertindak sebagai narasumber.


Dalam sambutannya, Perbekel Mayong menyampaikan apresiasi dan harapan agar para kader dapat menyimak pembinaan dengan baik. Sementara itu, Ketua TP Posyandu Desa Mayong, Ny. Widarmi Astawa, melaporkan bahwa Posyandu di desanya telah menerapkan konsep Posyandu ILP (Intervensi Layanan Paripurna) yang melayani semua siklus kehidupan sejak Januari 2025, setelah melakukan perekrutan dan pelatihan kader pada akhir tahun sebelumnya.


Sekretaris I Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, memberikan arahan dan motivasi kepada kader untuk terus bersemangat belajar dan mengikuti perkembangan guna memberikan pelayanan yang optimal.


Pada sesi inti, narasumber dari Dinas PMD, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menyampaikan materi mendetail tentang Posyandu 6 SPM. Materi mencakup perluasan cakupan layanan menjadi enam bidang, tugas pokok kader, serta langkah-langkah pelaksanaannya. Ia juga menjelaskan tata kelola administrasi dan pelaporan kegiatan Posyandu melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat dan Aparatur Desa (Si Angsa).


Kegiatan diakhiri dengan sesi simulasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM oleh Kader Posyandu Desa Mayong, yang dibimbing langsung oleh para narasumber, dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman.