Buleleng, 6 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilaksanakan melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perbekel Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD serta Sekretaris Desa Sepang Kelod yang mewakili Perbekel.
Tim Dinas PMD yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Penata Layanan Operasional diantaranya Putu Radyati Sugiadnyana, Nova Sunarya, dan Kadek Desi Ariani, serta Nyoman Karnis Indrawan dan I Gusti Ngurah Artawan.
Dalam kegiatan tersebut dibahas rencana penyertaan modal ke BUM Desa Sariartha Sepang Kelod untuk mendukung tiga unit usaha ketahanan pangan, yaitu:
1. Budidaya Peternakan Kambing (Penggemukan)
2. Budidaya Peternakan Babi (Indukan)
3. Budidaya Peternakan Bebek (Petelur)
Anggaran sebesar 20% dari Dana Desa telah dialokasikan untuk penyertaan modal ke BUM Desa, dengan proposal kegiatan yang telah diajukan. Namun, hingga saat ini kegiatan masih belum dapat direalisasikan karena belum adanya tindak lanjut dari kelompok pengelola terkait perbaikan proposal yang diperlukan untuk proses pencairan dana.
Selain itu, dalam monev juga ditemukan bahwa belum terdapat perjanjian kerja sama secara tertulis antara BUM Desa dan kelompok pengelola terkait pembagian keuntungan dari kegiatan usaha tersebut. Meski demikian, telah ada gambaran umum mengenai skema pembagian hasil keuntungan yang direncanakan.
Rencana pemasaran hasil usaha nantinya akan dilakukan secara langsung oleh kelompok penerima modal. Produk ternak akan dijual kepada pembeli individual maupun di pasar hewan, dengan proses distribusi yang akan dipantau oleh Ketua Kelompok Usaha atau pelaku usaha yang bertanggung jawab langsung kepada BUM Desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas PMD dalam memastikan pemanfaatan Dana Desa untuk program ketahanan pangan dapat berjalan secara tepat sasaran, terstruktur, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat desa.