0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan LPM di Desa Pangkung Paruk Dorong Penguatan Peran dalam Pembangunan Partisipatif

Admin dispmd | 18 Desember 2025 | 123 kali

Buleleng, 17 Desember 2025 - Kegiatan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dilaksanakan di Kantor Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, dengan melibatkan Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Pangkung Paruk dan diikuti oleh unsur pemerintah desa serta pengurus LPM.


Dalam sambutannya, Perbekel Desa Pangkung Paruk menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus mengalokasikan anggaran sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan LPM. Dukungan tersebut dinilai penting agar LPM dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong partisipasi masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.


Selanjutnya, FPSM Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra, memaparkan materi mengenai Penguatan Kelembagaan LPM dalam Pembangunan Partisipatif. Pemaparan mencakup dasar hukum LPM, kelembagaan dan tugas pokok, strategi penguatan peran LPM, serta upaya pemberdayaan kelompok binaan LPM agar lebih berdaya dan berkontribusi nyata dalam pembangunan desa.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai kendala yang dihadapi LPM di lapangan. Narasumber memberikan sejumlah saran dan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Hasil diskusi menegaskan komitmen pemerintah desa untuk lebih mengintensifkan peran LPM, tidak hanya pada tahap pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dilibatkan sejak proses perencanaan pembangunan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan LPM serta memperkuat pembangunan desa yang partisipatif.