0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Ularan, DPMDPPKB Hadir Sebagai Narasumber

Admin dispmd | 09 Februari 2026 | 42 kali

Buleleng, 9 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perbekel dan Perangkat Desa Ularan, Kecamatan Seririt yang berlangsung pada Senin, 9 Januari 2026 bertempat di Kantor Desa Ularan.

 

Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi perangkat desa serta meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan desa. Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Ularan, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi dan Kelian Banjar Dinas Desa Ularan.

 

Dalam kegiatan ini Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menghadirkan narasumber yang terdiri atas Kadek Sadnyana, S.Sos, Putu Radyati Sugiadnyana, S.H. dan Wayan Muliasa, S.E.

 

Kegiatan dibuka oleh Perbekel Desa Ularan yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Dinas PMDPPKB sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang terbagi menjadi 2 sesi.

 

Materi pertama dalam kegiatan pelatihan hari kedua ini disampaikan oleh Kadek Sadnyana, S.Sos., selaku penelaah teknis kebijakan yang menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015,  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Yang Merupakan Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

 

Kegiatan pelatihan berlanjut dengan penyampaian materi kedua oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait dengan Pokok-pokok pengelolaan keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pelatihan ini juga narasumber Muliasa menyampaikan materi terkait implementasi Aplikasi Siskeudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2026.

 

 

Diakhir kegiatan penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan diisi dengan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber yang di pandu oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Kegiatan diskusi berjalan dengan interaktif.

 

Kegiatan pelatihan ditutup kembali oleh Perbekel Ularan serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Dinas PMDPPKB sebagai narasumber yang sekaligus menyukseskan terlaksananya kegiatan ini. Dalam kesempatan ini pula Perbekel Ularan turut menyampaikan harapan yakni dengan terlaksananya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang mengikuti bimbingan sehingga kapasitas perangkat Desa Ularan dapat meningkat.

 

Melalui hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimbingan teknis ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng sebagai dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya desa melalui pelayanan fasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa.