Buleleng, 15 Desember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Senin (15/12), bertempat di Rumah Plastik Mandiri Desa Petandakan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, dan dihadiri oleh Tim Pengarah Posyandu Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, Forkomdeslu Kabupaten, serta Forkomdeslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya disampaikan penegasan mengenai tugas Tim Pengarah pada masing-masing bidang Posyandu 6 SPM, penguatan kelembagaan Posyandu 6 SPM, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, serta strategi pelaksanaan pelatihan Posyandu 6 SPM yang direncanakan pada tahun 2026.
Selanjutnya, Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM), Ni Made Banu Deviati, menyampaikan arahan agar para Perbekel meneruskan informasi terkait cakupan layanan Posyandu 6 SPM kepada seluruh Kader Posyandu di desa, sekaligus melakukan penyesuaian terhadap insentif Kader Posyandu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan kepada pihak kecamatan agar menghadirkan pejabat atau staf yang membidangi urusan terkait dalam pelatihan Posyandu 6 SPM yang akan dilaksanakan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai permasalahan yang dihadapi desa dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Berbagai masukan dan kendala yang disampaikan peserta ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas PMD dengan memberikan solusi dan arahan. Beberapa poin penting yang mengemuka antara lain rencana pelatihan Posyandu 6 SPM yang akan diawali dengan pelaksanaan zoom meeting, sehingga diharapkan Perbekel dapat memfasilitasi pelaksanaannya di setiap dusun agar kegiatan berjalan dengan baik. Selain itu, pelatihan Posyandu 6 SPM tingkat kabupaten direncanakan akan menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi.
Dalam diskusi juga disampaikan bahwa selain pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD, setiap kecamatan diharapkan turut memfasilitasi pelatihan dengan mengundang Dinas PMD serta menganggarkan kebutuhan konsumsi. Terkait kesejahteraan Kader Posyandu, disepakati perlunya meninjau kembali aturan peningkatan kesejahteraan sesuai regulasi dan kemampuan anggaran, dengan tetap membuka peluang bantuan melalui hibah, bantuan sosial, maupun program kreatif lainnya.
Rangkaian kegiatan rapat koordinasi ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan dan optimalisasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Buleleng.