0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Hadiri Sosialisasi Pembayaran Tunggakan PBPU/Mandiri bagi Perbekel dan Perangkat Desa

Admin dispmd | 05 Juni 2025 | 27 kali

Buleleng, 5 Juni 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan sosialisasi pembayaran tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Dinas PMD diwakili oleh Analis Desa dan Kelurahan, Luh Wartami dan Kadek Desi Ariani.


Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja dan dibuka oleh Kepala Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Singaraja. Sosialisasi ini dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa dari 41 desa yang tercantum dalam daftar undangan.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh I Komang Aryadi selaku Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Singaraja. Dalam paparannya, dijelaskan latar belakang, dasar hukum, serta dampak dari tunggakan iuran PBPU/Mandiri terhadap status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pembayaran tunggakan yang dapat ditempuh oleh peserta.


Untuk memfasilitasi penyelesaian tunggakan tersebut, BPJS Kesehatan menawarkan beberapa skema pembayaran yang dapat dilakukan, yaitu melalui metode pelunasan langsung, pencicilan, maupun rekonsiliasi terhadap bukti-bukti pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya.


Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta yang membahas berbagai persoalan teknis dan solusi terkait mekanisme pelunasan tunggakan iuran. Diharapkan melalui sosialisasi ini, Perbekel dan perangkat desa dapat memahami tanggung jawab serta langkah-langkah penyelesaian tunggakan, guna menjamin keberlanjutan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat desa.