Buleleng, 26 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Rembuk Stunting Kecamatan yang dilaksanakan oleh Dinas P2KBP3A di Kecamatan Tejakula.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Puskesmas, serta perwakilan desa se-Kecamatan Tejakula. Rembuk Stunting dibuka oleh Camat Tejakula dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing instansi terkait.
Adapun materi yang disampaikan meliputi:
1. Dinas P2KBP3A menjelaskan tujuan pelaksanaan rembuk stunting, indikator penentuan lokus, serta desa-desa yang ditetapkan sebagai lokus stunting tahun 2026.
2. Dinas Kesehatan memaparkan program intervensi spesifik dalam penanganan stunting yang dapat diimplementasikan di desa.
3. Dinas PMD, melalui Fungsional Umum Made Aryana, menyampaikan materi terkait penganggaran kesehatan di desa, termasuk peningkatan alokasi anggaran program stunting di masing-masing desa lebih dari 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, turut dipaparkan data pemantauan layanan desa yang telah dilaksanakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut. Dalam sesi diskusi, dibahas pemanfaatan register Sistem Informasi Posyandu (SIP) agar sasaran posyandu yang berada di luar wilayah pelayanan tetap terpantau sehingga tingkat kehadiran sasaran (datang/sasaran) tidak menurun, dengan tetap menyesuaikan jumlah sasaran berdasarkan data riil di masing-masing posyandu.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rembuk stunting kecamatan yang akan menjadi dasar tindak lanjut dalam percepatan penurunan stunting di Kecamatan Tejakula.