Buleleng, 15 Januari 2025 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi
Persiapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan Tahun 2026 yang di
selenggarakan oleh Perbekel Pengastulan pada Kamis, 15 Januari 2025 yang
bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Pengastulan. Kegiatan ini bertujuan
untuk melakukan sosialisasi persiapan pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Pengastulan(PAW).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri
oleh Camat Seririt, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengastulan beserta
jajajaran, Jero Kelian Bendesa Adat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa
Pengastulan, serta Perwakilan Tokoh-Tokoh Masyarakat di Desa Pengastulan. Dalam
kesempatan ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan
Desa, Madong Hartono, S.Pd berserta staf.
Kegiatan dibuka dan dipimpin
langsung oleh Pj. Perbekel Pengastulan, I Made Widharsana serta sekaligus
memberikan arahan terkait dengan kegiatan sosialisasi yang digelar. Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan arahan dan pemaparan sosialisasi dari Kabid Pemdes,
Madong Hartono, yang menyampaikan materi terkait dengan Kewenangan Desa dalam
mengurus dan mengatur pemerintahan Desa, dan menyampaikan teknis terkait
Tahapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku
yakni Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Perbekel yang dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun
2015 tentang Pemilihan Perbekel.
Dalam kegiatan ini pula, Kabid
Madong Hartono menyampaikan harapan pelaksanaan Pemilihan PAW agar bisa
berjalan dengan baik dan sesuai harapan sehingga dapat melanjutkan sisa masa
jabatan perbekel sebelumnya yang berakhir hingga tanggal 15 Desember 2029. Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan perkenalan dan penyampaian oleh Camat Seririt, I
Putu Satriawan, S.H., M.H, yang memberikan dorongan agar pelaksanaan Pemilihan
PAW Desa Pengastulan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
Pada akhir kegiatan dilanjutkan
dengan diskusi dan tanya jawab terkait dengan rentang waktu pelaksanaan tahapan
PAW. Kegiatan kemudian ditutup kembali oleh Pj. Perbekel Pengastulan serta menyampaikan
bahwa nantinya BPD Pengastulan akan mengundang kembali Dinas PMD dalam agenda
pembentukan TIM panitia PAW dan tahapan selanjutnya dari proses pemilihan PAW.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini,
Dinas PMD menunjukan komitmen serta semangat pelayanan kepada masyarakat secara
umum dan terkhususnya desa dalam hal konsultasi dan fasilitasi pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa. Sehingga diharapkan kegiatan pemilihan PAW dapat
berjalan dengan baik dan lancar serta PAW yang nantinya terpilih dapat
mengemban tugas sebagai pelayan bagi masyarakat desa.