0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Kabupaten Buleleng Fasilitasi Pengamprahan BKK untuk Desa

Admin dispmd | 20 Desember 2024 | 196 kali

Buleleng, 20 Desember 2024 - Setelah proses pengajuan pengamprahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dilakukan oleh masing-masing desa, hari ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) kembali memfasilitasi tahapan pengamprahan dana tersebut.


Pengamprahan ini merupakan bagian dari rangkaian pencairan BKK yang akan dilakukan oleh BPKPD Kabupaten Buleleng. Dinas PMD memastikan bahwa setiap desa yang telah memenuhi persyaratan administratif dapat melanjutkan proses pencairan dana dengan lancar.


Kegiatan fasilitasi ini dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu, 21 Desember 2024. Dengan pendampingan yang dilakukan oleh Bidang PKD, diharapkan setiap desa dapat memahami mekanisme yang diperlukan dan menyelesaikan proses pengamprahan tepat waktu.


BKK yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk desa-desa di Kabupaten Buleleng ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya fasilitasi dari Dinas PMD, proses ini diharapkan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.