0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Hadiri Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 30 Juli 2025 | 37 kali

Buleleng, 30 Juli 2025 - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng turut hadir dalam Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.


Dinas PMD diwakili oleh Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD), I Rai Gede Arisudana, bersama staf I Gede Satya Dwi Darma. Rapat dipimpin oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol, I Komang Krisna Ariawan, yang menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan semua pihak dalam menghadapi potensi konflik sosial yang bisa muncul sewaktu-waktu.


Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk memaparkan isu permasalahan yang teridentifikasi di wilayah kerja masing-masing. Dinas PMD melalui Kabid PKD menyampaikan beberapa isu di wilayah desa, antara lain:

1. Permasalahan batas desa antara Desa Sepang Kelod - Desa Dapdap Putih;

2. Permasalahan pengelolaan hutan Desa Sambangan - Desa Panji; serta

3. Koordinasi tentang pengesahan masyarakat Adat Dalem Tamblingan


Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan langkah-langkah antisipatif dan strategis lintas sektoral untuk mencegah eskalasi konflik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.


Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antar instansi dapat semakin diperkuat, serta mekanisme penanganan konflik sosial di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat.