0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

PMDPPKB Hadiri Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Desa Pemuteran

Admin dispmd | 09 Februari 2026 | 41 kali

Buleleng, 9 Februari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Undangan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang di laksanakan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak pada Senin, 9 Februari 2026.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah V (Irban 5) Inspektorat Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Pemuteran, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berserta anggota di lingkup Desa Pemuteran. Dinas PMDPPKB dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Madong Hartono, S.Pd berserta dengan staf.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Perbekel Desa Pemuteran yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa. Dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada tim sosialisasi serta memohon arahan terkait dengan Replikasi Desa Anti Korupsi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Bidang Pemdes, dalam arahannya memaparkan terkait dengan sosialisasi Replikasi Desa Antikorupsi dan mendorong Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa untuk berperan dalam pemenuhan dokumen bukti dukung Replikasi Desa anti Korupsi.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jadwal pemenuhan bukti dukung yang memiliki batas akhir hingga akhir bulan Februari oleh Irban 5 Inspektorat Kabupaten Buleleng. Dalam hal pemenuhan bukti dukung untuk Replikasi Desa Anti Korupsi terdapat komponen dan indikator yang harus dipenuhi. Pada kesempatan ini, Penelaah Teknis Kebijakan PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Luh Wartami, S.Sos., mepaparkan terkait dengan 5 komponen dengan total keseluruhan indikator sebanyak 18 indikator yang harus di penuhi.

 

Secara garis besar, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala berarti. Melalui kegiatan ini Desa Pemuteran diharapkan dapat melengkapi dan memenuhi bukti dukung yang dibutukan untuk Replikasi Desa Anti Korupsi Tahun 2026.

 

Dinas PMDPPKB melalui kegiatan ini, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Replikasi Desa Anti Korupsi sebagai salah satu upaya strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang baik (good governance), serta berharap pemerintah desa dapat menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas.