Buleleng, 5 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui perwakilan dari Bidang Pemerintahan Desa, Kadek Sadnyana, S.Sos., mendampingi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi CORETAX di Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak dan diikuti oleh Bendahara Desa dari 14 desa di kecamatan tersebut.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja yang memberikan pemaparan serta bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi CORETAX dalam pengelolaan pajak desa. Selama kegiatan berlangsung, diskusi antara peserta dan narasumber berjalan dengan aktif dan interaktif.
Berbeda dengan bimtek sebelumnya, seluruh desa di Kecamatan Gerokgak telah memiliki akun CORETAX, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi tersebut tanpa kendala. Hal ini menunjukkan kesiapan administrasi perpajakan di desa-desa Kecamatan Gerokgak dalam mengoptimalkan sistem digital pajak desa.
Melalui bimtek ini, diharapkan para Bendahara Desa dapat memahami dan mengaplikasikan penggunaan CORETAX dengan baik dalam pengelolaan pajak desa. Selain itu, desa-desa juga diimbau untuk melakukan pembelanjaan ke penyedia barang dan jasa yang telah memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP) guna mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai pentingnya administrasi perpajakan yang tertib dan transparan di tingkat desa.