0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Ikuti Sosialisasi Penetapan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025

Admin dispmd | 09 Oktober 2025 | 33 kali

Buleleng, 9 Oktober 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Artawan, staf dari Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).


Materi sosialisasi disampaikan oleh Dwi Rudi Hartoyo, yang memaparkan secara rinci substansi keputusan menteri tersebut, termasuk mekanisme penetapan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan secara nasional.


Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka memastikan pelaksanaan kebijakan nasional berjalan serentak, terarah, dan terukur, khususnya dalam proses penetapan status kemajuan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia pada tahun 2025.


Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperkuat arah pembangunan desa berbasis data yang akurat dan mutakhir, sekaligus meneguhkan komitmen bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh desa di Indonesia.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Dinas PMD Kabupaten Buleleng, dapat terus bersinergi dalam mendukung implementasi kebijakan nasional dan memperkuat kapasitas desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.