0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Buleleng Hadir Sebagai Narasumber Peningkatkan Kapasitas Perangkat Desa Pegadungan

Admin dispmd | 04 Februari 2026 | 44 kali

Buleleng, 4 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pegadungan.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan narasumber yang di kirimkan sebelumnya oleh Perbekel Pegadungan. Kegiatan yang diselenggarakan dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kelian Banjar Dinas Desa Pegadungan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berserta anggota.

 

Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang tergabung dalam tim yang beranggotakan Kadek Sadnyana, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), Luh Wartami, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), Wayan Muliasa, S.E. (Penata Layanan Oprasional) dan Nova Sunarya, S.E. (Penata Layanan Oprasional).

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Pegadungan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Penelaah Teknis Kebijakan, Kadek Sadnyana, S.Sos., serta sekaligus membagi sesi bimbingan teknis menjadi 2 sesi.

 

Materi pertama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos., selaku penelaah teknis kebijakan yang menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015,  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Yang Merupakan Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. Pada kesempatan ini juga disampaikan terkait dengan buku-buku administrasi yang ada pada sekretariat BPD sesuai dengan permendagri 110 tahun 2016.

 

Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi kedua oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait dengan Pokok-pokok pengelolaan keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pelatihan ini juga narasumber Muliasa menyampaikan materi terkait implementasi Aplikasi Siskeudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2026.

 

Diakhir kegiatan penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan diisi dengan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber yang dalam kesempatan ini dipandu oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Sesi diskusi yang berlangsung berjalan dengan interaktif. Serta diakhir kegiatan dilanjutkan dengan monitoring buku-buku administrasi BPD yang dilaksanakan oleh Penata Layanan Operasional, Nova Sunarya, S.E.

 

Kegiatan pelatihan ditutup kembali oleh Sekretaris Desa Pegadungan serta menyampaikan harapan atas terlaksananya kegiatan ini, yakni melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu pengetahuan yang lebih mendalam terkait dengan pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksannan tugas pokok dan fungsi perangkat desa.

 

Melaui kegiatan ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng sebagai unsur pelaksana Pemerintah yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menunjukan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanan tugas dinas melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Pegadungan. Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap melalui kegiatan yang telah diselenggarakan serta materi yang telah disampaikan Desa Pegadungan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa utamanya dalam pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat desa.