0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Ikuti Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Aset KDKMP

Admin dispmd | 12 November 2025 | 47 kali

Buleleng, 11 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng berpartisipasi dalam Rapat Lanjutan Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Bahan untuk Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan secara daring dari ruang Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng.


Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dagperinkop UKM, Dewa Made Sudiarta, bersama Kabid Koperasi, dan turut dihadiri oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Kav Angga Nurdyana, serta perwakilan dari Project Management Office (PMO) dan Business Advisor (BA) Kementerian Koperasi dan UKM.


Agenda rapat difokuskan pada upaya percepatan pendataan aset untuk mendukung pengembangan dan perencanaan bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Buleleng. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa Tim Satgas KDKMP menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa sebagai dukungan terhadap penguatan ekonomi desa melalui pengembangan koperasi.


Dari hasil rapat, dilaporkan progres pendataan aset melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, dengan rincian sebagai berikut:

- Jumlah Desa/Kelurahan: 148

- Jumlah Desa/Kelurahan yang telah mendata: 25

- Jumlah bidang tanah yang telah terdata: 20

- Luas tanah 0-500 m²: 11 bidang

- Luas tanah 500-1000 m²: 0 bidang

- Luas tanah >1000 m²: 9 bidang


Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk sinkronisasi data dan penataan aset secara terpadu.


Sebagai langkah strategis, rapat juga menyepakati pelibatan pihak TNI melalui Babinsa dalam kegiatan survei lapangan untuk mendukung proses pendataan aset KDKMP secara akurat dan menyeluruh.


Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan percepatan pendataan aset dan infrastruktur pendukung KDKMP di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif, sehingga pengembangan koperasi desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan dapat terwujud dengan lebih terarah dan berkelanjutan.