0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 di Kecamatan Gerokgak: Fokus pada Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

Admin dispmd | 05 November 2025 | 102 kali

Buleleng, 4 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025, dengan fokus pada pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Kegiatan Monev kali ini menyasar dua desa di Kecamatan Gerokgak, yaitu Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok.


Dalam pelaksanaan di Desa Pejarakan, kegiatan dihadiri oleh Perbekel bersama seluruh perangkat desa. Berdasarkan hasil evaluasi, proses pengadaan barang dan jasa di Desa Pejarakan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Perka LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Proses lelang juga telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Namun demikian, tim Monev memberikan beberapa catatan untuk penyempurnaan, di antaranya terkait penomoran pada dokumen SPJ yang masih perlu dilengkapi serta penyempurnaan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola Kegiatan (TPK).


Sementara itu, di Desa Sumberklampok, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga dinilai telah mengacu pada Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Perbup Buleleng Nomor 77 Tahun 2020, namun ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi.


Sebagai penutup kegiatan, tim Monev Dinas PMD Kabupaten Buleleng menyampaikan hasil evaluasi secara langsung kepada perangkat desa untuk menjadi bahan tindak lanjut dan perbaikan ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas PMD dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.