0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Koordinasi Kerja Sama Desa 2025 Bahas Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah Antar Desa

Admin dispmd | 22 Desember 2025 | 55 kali

Buleleng, 22 Desember 2025 - bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kerja Sama Desa Tahun 2025. Rapat dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa (PKD), I Rai Gede Arisudana. Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Buleleng, JF Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, perwakilan Kecamatan Seririt, para perbekel, sekretaris desa, perangkat desa, BPD, serta BKAD dari desa-desa terkait.


Dalam arahannya, Kabid PKD menyampaikan bahwa kerja sama desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa. Pada kesempatan tersebut dibahas kerja sama yang sedang berjalan, yaitu antara Desa Lokapaksa dengan Desa Ularan terkait usulan bersama pembangunan jalan penghubung, serta kerja sama Desa Mayong dengan Desa Rangdu terkait penyediaan tempat pembuangan sampah. Disampaikan pula sejumlah kendala umum dalam pelaksanaan kerja sama desa, antara lain aspek tata kelola, pergantian pimpinan desa, serta keterbatasan sumber daya.


Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Perbekel Desa Lokapaksa selaku inisiator kerja sama dengan Desa Ularan. Disampaikan bahwa kedua desa mengusulkan pembangunan jalan penghubung sepanjang 1,27 kilometer yang berlokasi di Banjar Dinas Yadnya Kerti, Desa Ularan. Ke depan, Perbekel Lokapaksa juga mengharapkan kerja sama antar desa dapat diperluas pada penanganan sampah dan pembangunan drainase. Selanjutnya, Sekretaris Desa Mayong memaparkan kerja sama dengan Desa Rangdu terkait sewa lahan pembuangan sampah yang telah dirancang sejak tahun 2024. Kerja sama tersebut dituangkan dalam surat perjanjian sesuai Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, dengan fokus pada penyewaan lahan tempat pembuangan sampah.


Sebagai hasil rapat, disimpulkan bahwa kerja sama Desa Lokapaksa dan Desa Ularan merupakan pengusulan bersama pembangunan jalan penghubung di wilayah Banjar Dinas Sorga Mekar (Desa Lokapaksa) dan Banjar Dinas Yadnya Kerti (Desa Ularan). Rencana kerja sama lanjutan di bidang pengelolaan sampah agar memperhatikan potensi desa yang bernilai ekonomi, peningkatan pelayanan masyarakat, serta kesesuaian dengan RPJM Desa dan RKP Desa. Sementara itu, kerja sama Desa Mayong dan Desa Rangdu terkait penyewaan lahan pembuangan sampah perlu dikoordinasikan kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, mengingat sistem pembuangan masih open dumping, serta harus mempertimbangkan dampak lingkungan, persetujuan masyarakat sekitar, volume sampah, dan keberlanjutan pengelolaannya.


Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan kerja sama desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.