0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembahasan Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data dan Kelurahan Presisi Berlangsung di DPRD Buleleng

Admin dispmd | 02 Desember 2025 | 83 kali

Buleleng, 2 Desember 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data dan Kelurahan Presisi yang dilaksanakan di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng. Dinas PMD diwakili oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono, bersama staf, dan hadir bersama unsur legislatif maupun eksekutif lainnya seperti Ketua dan Anggota Pansus II, Asisten Pemerintahan, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, perwakilan Kominfosanti, Bagian Hukum Setda, Inspektorat, Bappeda, Tim Ahli DPRD, serta Sekretariat DPRD.


Rapat dibuka oleh Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, yang memaparkan gambaran umum Ranperda sekaligus menjelaskan perubahan serta penambahan substansi terkait penyelenggaraan pemerintahan berbasis data dan konsep kelurahan presisi. Setelah itu, Asisten Pemerintahan memberikan tanggapan dengan menyampaikan sejumlah perubahan dan tambahan pasal dalam Ranperda tersebut. Melihat banyaknya penyesuaian yang harus dikaji lebih lanjut, ia mengajukan permohonan waktu kepada Pansus II untuk mengadakan rapat internal bersama OPD terkait sebelum pembahasan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.


Diskusi kemudian berkembang antara legislatif dan eksekutif. Pada kesempatan ini, Kabid Pemdes mewakili Dinas PMD menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pemutakhiran dan pemanfaatan data. Ia berharap bahwa data yang nantinya dihimpun tidak hanya menjadi kumpulan informasi pasif yang menjadi beban atau bahkan tidak terpakai, tetapi benar-benar menjadi data presisi yang mampu mendukung arah kebijakan dan pembangunan daerah secara efektif.


Sebagai penutup, rapat menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat internal antar-OPD terkait, sebelum nantinya kembali dibahas bersama dalam agenda lanjutan pembahasan Ranperda di DPRD Kabupaten Buleleng. Hal ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data di Kabupaten Buleleng.