0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Digelar Secara Daring

Admin dispmd | 08 Mei 2025 | 34 kali

Buleleng, 8 Mei 2025 — Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting dilaksanakan hari ini dengan melibatkan 171 peserta dari berbagai unsur, seperti camat, kepala desa/kelurahan, dan pendamping desa se-Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini dipimpin bersama oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng, dari Gedung Buleleng Command Centre (BCC) Dinas Kominfosanti.


Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Dinas PMD, Madong Hartono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat terbentuknya koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dari akar rumput.


Selanjutnya, Kepala Dinas DagperinkopUKM, Dewa Made Sudiarta, menyampaikan materi terkait latar belakang, tujuan, manfaat, serta strategi teknis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan bahwa koperasi ini dirancang menjadi wadah penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan potensi lokal secara berkelanjutan.


Antusiasme tinggi terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung aktif. Para perbekel dan lurah menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan mengenai aspek kelembagaan, pendampingan teknis, permodalan, keanggotaan, serta sinergi pembentukan koperasi berbasis wilayah. Terkait pendanaan, dijelaskan bahwa mekanisme permodalan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, sementara saat ini difokuskan pada proses pembentukan koperasi di masing-masing wilayah.


Dari kegiatan ini, tercapai beberapa hasil penting, antara lain meningkatnya pemahaman para perangkat desa dan kelurahan terkait urgensi dan mekanisme pembentukan koperasi, tersampaikannya rencana tindak lanjut pembentukan koperasi di tiap desa dan kelurahan, serta terbentuknya komitmen bersama untuk mendukung gerakan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.


Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung visi pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan melalui gerakan koperasi Merah Putih.