Buleleng, 10 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui perwakilan dari Bidang Pemerintahan Desa, Kadek Sadnyana, S.Sos., mendampingi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi CORETAX di Kecamatan Tejakula. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula dan diikuti oleh Bendahara Desa dari 10 desa di kecamatan tersebut.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Singaraja yang memberikan pemaparan serta bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi CORETAX dalam pengelolaan pajak desa. Selama kegiatan berlangsung, diskusi antara peserta dan narasumber berjalan dengan aktif dan interaktif.
Dalam pelaksanaan bimtek ini, ditemukan bahwa dua desa, yakni Desa Tejakula dan Desa Tembok, belum memiliki akun CORETAX. Namun, permasalahan ini langsung ditangani sehingga seluruh desa dapat segera menggunakan aplikasi ini secara optimal dalam pengelolaan pajak desa.
Melalui bimtek ini, diharapkan para Bendahara Desa dapat memahami dan mengaplikasikan penggunaan CORETAX dengan baik dalam pengelolaan pajak desa. Selain itu, desa-desa juga diimbau untuk melakukan pembelanjaan ke penyedia barang dan jasa yang telah memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP) guna mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai pentingnya administrasi perpajakan yang tertib dan transparan di tingkat desa.