Buleleng, 29 November 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan daring pada Jumat, 29 November 2024, untuk mengevaluasi penerapan program AKU Fantastis (Administrasi Kependudukan Difasilitasi Desa/Kelurahan Terintegrasi Tuntas Sejam dan Gratis). Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh staf Sub Bagian Umum, I Kd. Hendra Yudhapratama.
Evaluasi ini melibatkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng, perwakilan kecamatan, serta Dinas Kominfosanti. Kadis Kominfosanti, Ketut Suwarmawan, bersama Kabid Persandian dan Statistik turut hadir mendampingi jalannya acara. Moderator acara, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Setyo Herlambang, memimpin diskusi yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan AKU Fantastis yang telah berjalan sejak 11 November 2024.
Kadisdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, membuka pertemuan dengan menyampaikan capaian dan kendala pelaksanaan AKU Fantastis. Hingga saat ini, 48 desa/kelurahan telah memberikan surat dukungan terhadap program ini, namun baru 29 desa/kelurahan yang memanfaatkan tanda tangan elektronik (TTE), sementara sisanya masih menggunakan tanda tangan manual. Beliau menekankan pentingnya TTE dalam meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.
AKU Fantastis merupakan inovasi yang mengintegrasikan aplikasi AKU Online dengan e-Surat Buleleng. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang berada di luar daerah, dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring. Saat ini, layanan yang tersedia melalui AKU Fantastis mencakup pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan surat keterangan perubahan elemen data.
Kadis Kominfosanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh desa/kelurahan telah memiliki TTE yang sah dan terverifikasi, namun tingkat pemanfaatannya masih rendah. Beliau menggarisbawahi komitmen untuk kembali melakukan sosialisasi bersama Disdukcapil agar seluruh desa/kelurahan dapat memanfaatkan TTE secara maksimal.
Diskusi juga membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi selama penerapan program ini. Beberapa desa dan kelurahan mengaku kesulitan memahami prosedur pengajuan TTE melalui e-Surat. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil dan Dinas Kominfosanti berencana mengadakan bimbingan teknis secara tatap muka kepada operator desa/kelurahan.
Dalam evaluasi ini, Disdukcapil juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dokumen administrasi kependudukan. Kadisdukcapil menghimbau agar dokumen hanya diberikan kepada pihak yang berhak, untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng dapat memahami dan mengimplementasikan program AKU Fantastis dengan lebih baik, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.