Buleleng, 13 Februari 2026 -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tejakula yang dilaksanakan pada
Jumat, 13 Februari 2026 bertempat di Gedung Serbaguna Wukir Samirana, Desa
Sembiran.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng dalam Musrenbang kali ini
diwakili oleh Fungsional Perencana Ahli Muda, Dewa Rahjana, didampingi staf
perencanaan Pande Made Agus Wijaya, S.Pd., dan I Kadek Nova Widiarsana, S.E.
Dalam pelaksanaan Musrenbang
tahun ini, perencanaan pembangunan untuk tahun 2027 kembali menggunakan skema
Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Penentuan besaran PIWK pada
masing-masing kecamatan dilakukan oleh Badan Perencaan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Buleleng dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria penilaian, di
antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, jumlah siswa
sekolah yang menjadi kewenangan kabupaten, serta jumlah desa dalam satu
kecamatan. Besaran PIWK untuk Kecamatan Tejakula telah disepakati dan dibagi
secara merata kepada seluruh desa di wilayah Kecamatan Tejakula.
Dalam kegiatan Musrenbang kali ini terdapat beberapa usulan yang masuk dan menjadi perhatian Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, diantaranya perbaikan jalan desa dan drainase di Desa Les melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK), perbaikan jalan desa di Desa Sambirenteng melalui mekanisme BKK, perbaikan jalan desa di Desa Tembok melalui mekanisme BKK, perbaikan jalan desa di Desa Julah melalui mekanisme BKK, serta pelatihan perangkat desa di Desa Sembiran.
Melalui kehadiran dalam
Musrenbang Kecamatan Tejakula, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng berkomitmen
untuk terus mengawal dan memfasilitasi usulan pembangunan desa yang menjadi
kewenangan perangkat daerah, serta mendukung sinergi perencanaan pembangunan
antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten guna mewujudkan pembangunan
yang partisipatif, merata, dan tepat sasaran.