Buleleng, 21 Mei 2025 — Pemerintah Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Pengulon, Rabu (21/5). Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh I Made Aryana.
Musdessus dibuka oleh Ketua BPD Desa Pengulon dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Gerokgak, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, UKM (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng, Perbekel dan perangkat Desa Pengulon, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng memberikan arahan teknis mengenai tahapan dan langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam proses pembentukan koperasi. Melalui forum musyawarah, disepakati secara mufakat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan susunan kepengurusan sebanyak 5 orang pengurus dan 3 orang pengawas, serta 53 orang anggota.
Dalam Musdessus tersebut juga disepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp100.000 per anggota dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per orang. Kesepakatan ini telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Desa Pengulon Nomor 04/BPD Pengulon/V/2025.
Melalui pembentukan koperasi ini, diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa dan menjadi wadah usaha yang produktif serta berkelanjutan bagi masyarakat Desa Pengulon.