0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bimtek dan Study Banding Pelestarian Pengembangan Aset serta Payung Hukum Kelembagan UPK di Dirjen PMD Kemendagri dan UPK Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi

Admin dispmd | 19 Maret 2015 | 884 kali

Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Study Banding  Pelestarian Pengembangan Aset serta Payung Hukum Kelembagan UPK sebagai Pengelola Dana Bergulir SPP PPK/PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 16 Maret 2015 di Dirjen PMD Kemendagri dan UPK Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Peserta Kegiatan Bimtek dan Study Banding  terdiri dari unsur  BKAD, UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaan dan didampingi dari BPMPD Kabupaten Buleleng dengan jumlah peserta sebanyak 41 orang.

Peserta bimtek diterima oleh Bapak Benny Irwan Kasubdit Pembangunan Partisipatif Direktorat KPM Ditjend PMD Kemendagri di ruang pertemuan Gedung D Lantai II Ditjend PMD Kemendagri, Bapak Benny Irwan menyampaikan ucapan  terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para peserta Bimtek dari para Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yang tetap mempunyai semangat tinggi dalam melaksanakan dan melestarikan PNPM Mandiri Perdesaan, walaupun pada saat ini masih dalam masa transisi terkait dengan peralihan tugas pokok dan fungsi kementerian yang membidangi PNPM Mandiri Perdesaan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.  Pertemuan Bimtek tersebut oleh Bapak Benny Irwan juga dimaknai sebagai pengobat rindu yang sudah hampir 3 (tiga) bulan, Bapak Benny Irwan tidak pernah ketemu dengan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dari daerah. Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Perpres 11 dan 12 Tahun 2015, bahwa pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan selanjutnya akan menjadi kewenangan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Yang mana pada saat ini masih dilaksanakan penataaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2015. Sedangkan sesuai dengan Perpres 11 Tahun 2015 Kementerian Dalam Negeri akan menangani Tugas Pokok dan Fungsi terkait dengan Pemerintahan Desa.  Namun demikian dari segi konsep keprograman, apa yang selama ini telah dikerjakan/dikonsepkan oleh Ditjend PMD Kemendagri akan diserahkan kepada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, sehingga pelaksanaan pelestarian dan pengembangan aset PNPM Mandiri Perdesaan  akan dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable).  Pada pelaksanaan Bimtek tersebut Bapak Benny Irwan juga berharap adanya masukan dari para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng untuk pelaksanaan pelestarian dan pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan ke depan. Pada saat ini pemerintah memang belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait dengan pelestarian dan pengembangan asset hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, tetapi Direktorat KPM Ditjend PMD Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan 2 kali workshop untuk merumuskan Draf Konsep Perlindungan Aset Dana Bergulir PNPM Mandiri Perdesaan melalui Kerjasama Antar Desa. Pada kesempatan tersebut Kepala BPMPD Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Sektretaris BPMPD Kabupaten Buleleng  Bapak Made Subur, SH selaku pendamping, menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan peserta bimtek dan juga menyampaikan maksud tujuan pelaksanaan bimtek dalam rangka pelestarian pengembangan aset hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.

Kegiatan terakhir adalah Study Banding Pelaksanaan Pelestarian Pengembangan Aset Hasil Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dan Pengelolaan Dana Bergulir SPP PPK/PNPM Mandiri Perdesaan di UPK Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi. Peserta Study Banding PNPM Mandiri Perdesaan di terima oleh Camat Surade berserta dengan seluruh perangkat dan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Surade. Camat Surade menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih telah mengunjungi Kecamatan Surade yang begitu jauh dari Kabupaten Buleleng Provinsi Bali. Camat Surade menyampaikan gambaran umum kondisi wilayah Kecamatan Surade yang merupakan 1 kecamatan dari 48 kecamatan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kecamatan Surade terdiri dari 1 Kelurahan dan 11 Desa dengan luas wilayah 13.833,16 Ha, jumlah penduduk 23.699 KK/75.125 Jiwa. Mata pencaharian/pekerjaan penduduk Kecamatan Surade sebagian besar bekerja pada sektor pertanian, perkebunan dan karyawan swasta. Proses pelaksanaan study banding dilaksanakan dengan saling berdiskusi informal antara pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng dengan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Surade di Kantor UPK Kecamatan Surade.

Dari Hasil kegiatan Bimtek dan Study Banding Pelestarian Pengembangan Aset serta Payung Hukum Kelembagan UPK sebagai Pengelola Dana Bergulir SPP PPK/PNPM Mandiri Perdesaan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng disusun rencana kerja tindak sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan penataan kelembagaan Kerjasama Antar Desa dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pelestarian Aset Produktif hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan di Kabupaten Buleleng
  2. Melaksanakan review materi Peraturan Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Kerjasama Antar Desa dalam pengelolaan, pelestarian dan pengembangan aset produktif hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
  3. Melaksanakan pembinaan Kelompok Pemanfaat Kegiatan SPP PNPM Mandiri Perdesaan secara terpadu dengan para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan.