0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Desa Dencarik Ajukan Dana Perguliran SPP Rp. 189 Juta ke UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 05 Desember 2014 | 1140 kali

Setidaknya 3 kelompok simpan pinjam perempuan di Desa Dencarik Kecamatan Banjar mengajukan pinjaman dana perguliran Rp. 189 Juta ke PNPM Mandiri Perdesaan. 3 kelompok tersebut pada hari Senin 24 Nopember 2014 telah di lakukan verifikasi oleh tim verikasi kecamatan guna memperoleh data yang valid. Tiga kelompok yang diverikasi adalah Kelompok Mekarsari 1, Kelompok Mekarsari 2 dan Kelompok Kamboja. Saat di lakukan verikasi tidak sepenuhnya jumlah peminjam hadir. Hanya ada 3 yang tidak hadir dari 40 orang peminjam. Hasil verikasi ada kelompok yang masih belum melengkapi administrasi seperti pembukuan kasd an catatan buku notulen kegiatan kelompok. Adapun nama-nama calon penerima pinjaman sudah sesuai dengan yang  tertera dalam proposal.

Menurut  Nyoman Budiani Pendamping Lokal Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MPD Kecamatan Banjar, tiga kelompok di Desa Dencarik ini relative kelompok baik, sehat, setiap bulan ada pertemuan. Bahkan 3 kelompok ini telah meminjam dan melunasi di UPK sebanyak 6 kali. “ Sekarang pinjaman yang ketujuh,” ucap NyomanBudiani. Lebih lanjut Budiani menjelaskan bahwa rata rata jumlah anggota kelompok sebanyak 10 hingga 15 orang. Tiap orang meminjam dana antara 2 s/d 5 juta rupiah.  Apakah pinjaman itu untuk modal ? Ya, kebanyakan dana pinjaman itu di manfaatkan untuk modal untuk usaha dagang dan ternak hewan babi.

Rekomendasi hasil verifikasi kelompok akan di teruskan di rapat kelembagaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Banjar. PNPM MPd membuka kesempatan simpan pinjam kelompok perempuan dengan mekanisme yang cukup mudah. Ringan tanpa agunan. Cukup menyertakan proposal yang di lengkapi foto kopi  KTP peminjam.  Bagi perempuan yang memiliki kelompok dan rutin menyelenggarakan pertemuan terbuka untuk mengajukan pinjaman dana perguliran. Setiap individu bisa meminjam dana dari 1 juta hingga  5  juta dengan jangka waktu 10 bulan hingga 18 bulan pinjaman dengan bunga yang ringan terjangkau masyarakat.

Sistem penyaluran pinjaman dana akan di salurkan kepada pemanfaat langsung, manakala kelompok sudah di lakukan verikifasi dan melewati tahapan penetapan pendanaan dalam rakor kelembagaan PNPM MPd kecamatan.  Menurut ketua UPK Banjar  Made Suparta, bahwa kelompok Desa Dencarik relative member kontirbusi yang cukup positif pada program perguliran. Hal ini tak lepas dari peran Perbekel yang turut serta dalam pengawalan, pengawasan dan pengendalian atas warga masyarakatnya yang akan mengajukan pinjaman perguliran .***yan/dong.