Dinas PMD Kabupaten Buleleng pagi ini mengikuti diskusi JAMU WIRASA yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng membahas tentang Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Jumat (17/4) 2020.
Diskusi dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh 47 desa dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Kejaksaan menekankan agar perangkat desa menggunakan Dana Desa secara jujur sehingga penanggulangan virus covid-19 ini dapat dilaksanakan secara maksimal.