0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Jineng Dalem Bersiap Kembangkan Usaha Ekonomi Masyarakat melalui Pasar Desa

Admin dispmd | 27 Maret 2015 | 934 kali

Pelaksanaan verifikasi terhadap proposal Gerbangsadu Mandara di desa Jinengdalem Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Maret 2015 dihadiri oleh Kepala Desa, LPM Desa, BPD Desa, Pengurus BUM Desa, Pendamping Gerbangsadu Mandara, tokoh masyarakat dan RTS Desa Jineng Dalem. Pelaksanaan verifikasi dimulai  pukul 10.30 Wita dibuka oleh Perbekel Desa, dan pelaksanaan verifikasi berakhir  pukul 12.30 Wita. Pelaksaan kegiatan sosialisasi dan verifikasi dimulai dengan mensosialisasikan pemanfaatan dana GSM yang tertera pada Juknis, pelaksaan kegiatan yang tertuang di proposal gerbangsadu mandara yang berada di desa jineng dalem sehingga masyarakat mengetahui apa saja pelaksnaaan kegiatan Gerbangsadu Mandara di Desa Jineng Dalem serta tanya jawab pada masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan Gerbangsadu Mandara dan persyaratan dalam pemanfaatan dana Gerbangsadu Mandara oleh RTS .

Hasil verifikasi kami terhadap proposal yang dilaksanakan oleh Desa belimbing yaitu :

  1. Rencana kegaiatan pembangunan infrastruktur dengan melaksnaakan rehab gedung BUM Desa sejumlah Rp.25.000.000,- serta pembangunan pasar desa sebesar Rp.175.000.000,-. Tanah tempat pembangunan pasar desa dan rehab gedung BUM Desa merupakan tanah milik Desa adat yang semula merupakan tanah tempat bale pertemuan Banjar Dinas ketug – Ketug akan dijadikan pasar Desa serta rehab Gedung BUM Desa dan telah dibuatkan surat perjanjian hak guna pakai. Rancangan Anggaran Biaya serta Gambar rencana pembangunan pasar dan rehab gedung BUM Desa telah disetujui oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng.
  2. Rencana pemanfaatan dana operasional sejumlah Rp. 20.000.000,- yang digunakan untuk kegiatan operasional Gerbangsadu Mandara masih perlu ada perbaikan yaitu saran dari TIM verifikasi untuk menggabungkan RAB biaya konsumsi rapat dan konsumsi sosialisasi pada masing – masing dusun.

Rencana pemanfaatan dana ekonomi produktif sebesar Rp.800.000.000,- dimanfaatkan untuk kegiatan simpan pinjam kelompok dan simpan pinjam perorangan. Pada dana ekonomi produktif melalui kelompok digunakan untuk kegiatan usaha ternak, kelompok usaha tenun, kelompok usaha ukir tetapi masyarakat yang tercantum dalam kelompok tidak dicantumkan anggota RTS/Non RTS sehingga perlu perbaikan  proposal tidak dimunculkan

 

 

sumber : www.gerbangsadumandara.provbali.info