Pelaksanaan verifikasi terhadap proposal Gerbangsadu Mandara di desa Jinengdalem Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Maret 2015 dihadiri oleh Kepala Desa, LPM Desa, BPD Desa, Pengurus BUM Desa, Pendamping Gerbangsadu Mandara, tokoh masyarakat dan RTS Desa Jineng Dalem. Pelaksanaan verifikasi dimulai pukul 10.30 Wita dibuka oleh Perbekel Desa, dan pelaksanaan verifikasi berakhir pukul 12.30 Wita. Pelaksaan kegiatan sosialisasi dan verifikasi dimulai dengan mensosialisasikan pemanfaatan dana GSM yang tertera pada Juknis, pelaksaan kegiatan yang tertuang di proposal gerbangsadu mandara yang berada di desa jineng dalem sehingga masyarakat mengetahui apa saja pelaksnaaan kegiatan Gerbangsadu Mandara di Desa Jineng Dalem serta tanya jawab pada masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan Gerbangsadu Mandara dan persyaratan dalam pemanfaatan dana Gerbangsadu Mandara oleh RTS .
Hasil verifikasi kami terhadap proposal yang dilaksanakan oleh Desa belimbing yaitu :
Rencana pemanfaatan dana ekonomi produktif sebesar Rp.800.000.000,- dimanfaatkan untuk kegiatan simpan pinjam kelompok dan simpan pinjam perorangan. Pada dana ekonomi produktif melalui kelompok digunakan untuk kegiatan usaha ternak, kelompok usaha tenun, kelompok usaha ukir tetapi masyarakat yang tercantum dalam kelompok tidak dicantumkan anggota RTS/Non RTS sehingga perlu perbaikan proposal tidak dimunculkan
sumber : www.gerbangsadumandara.provbali.info