Menindak lanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi Bali Nomor 005/5901/II/DISPMD tanggal 11 Juli 2017 tentang pembinaan BUMDesa. Maka selasa (18/7) Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam hal ini Bidang PMDKP yang dipimpin oleh Bapak Abdul Manap, S.PI didampingi oleh Kasi PUEMKP Ni Putu Sri Sundariani, SSTP. Mendampingi tim Monitoring dari Dinas PMD Propinsi Bali untuk mengevaluasi BUMDesa yang ada di Desa Jinengdalem.
Dalam evaluasi tersebut, terdapat masyarakat yang yang masih memiliki tunggakan sebesar 44 Juta Rupiah. Dalam monitoring yang dihadiri oleh Ibu Komang Suarniti dan Bapak Wayan Dharma dari propinsi Bali, diputuskan bahwa untuk masyarakat yang masih memiliki tunggakan akan dikumpulkan pada tanggal 4 Agustus 2017 oleh perbekel untuk dilakukan kroscek terhadap tunggakan masing-masing nasabah dan kesanggupan untuk membayar tunggakan tersebut.