Pelaksanaan monitoring hibah sarana dan prasarana dilakukan terhadap pengawasan kegiatan pembangunan dimana dana tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Bali. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Rendikit Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Pelaksnaaan kegiatan tersebut untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan bale banjar dusun Sari Mekar.
Kegiatan Fasilitasi Peningkatan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Perdesaan ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi kesenjangan antar wilayah perdesaan dan meningkatkan kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam bidang prasarana dan sarana. Fasilitasi ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat ketertinggalan antar wilayah khususnya perdesaan dengan adanya perbedaan kemampuan fiskal antar daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Dengan demikian secara perlahan kegiatan ini akan memperkuat pelaksanaan Otonomi Daerah sebagaimana diharapkan RPJMD provinsi Bali. Pelaksanaan kegiatan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat khususnya dalam penyediaan prasarana transportasi perdesaan, Air Bersih, Irigasi Subak dan Pasar Desa dan sarana sosial kemasyarakata