Sebanyak 89 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Seririt diambil sumpah/janjinya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD itu dilakukan lansung oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, yang bertempat di Gedung serbaguna Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt, pada Selasa (1/10).
Setelah dilantik, Wabub Sutjidra berpesan kepada anggota BPD yang baru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dengan memperdalam wawasan utamanya tentang UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Buleleng Gde Supriatna, SH., Camat Seririt, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP., Kadis PMD, Made Subur serta para kepala desa se kecamatan Seririt.